You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjaran Wetan
Desa Banjaran Wetan

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

PEMERINTAH DESA BANJARAN WETAN Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H. Mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keberkahan. Selamat berpuasa! Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan melimpahkan berkah-Nya.

PKK

WARITA 01 Mei 2014 Dibaca 489 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 3.293.438.700,00 Rp 3.293.438.700,00
100%
Belanja Desa
Rp 3.695.613.100,00 Rp 3.702.278.700,00
99.82%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 3.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.579.727.000,00 Rp 1.579.727.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 292.588.300,00 Rp 292.588.300,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.193.123.400,00 Rp 1.193.123.400,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 95.000.000,00 Rp 95.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.677.066.100,00 Rp 1.683.731.700,00
99.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.551.527.000,00 Rp 1.551.527.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 165.040.000,00 Rp 165.040.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 201.980.000,00 Rp 201.980.000,00
100%