Selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan dalam rangka menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya.
Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan ...
Kasi Pelayanan bersama Kasi Perencanaan serta Pendamping Desa Banjaran Wetan melaksanakan monitoring kegiatan Pembangunan Rutilahu Bunga Desa dan Rabat Beton Dana Desa Tahap III Tahun 2022 yang di laksanakan di RW.12 ,13 ,15 , 16 , 19 dan Rutilahu di RW, 02 , 07, 08 ,19 , 20 , ...
Desa Banjaran Wetan pada tanggal 29 maret 2018 mengadakan sesi foto dengan Siswi dari salah satu SMK di wilayah Kabupaten Bandung.dengan telah berakhirnya masa Praktek Kerja Lapangan yang di jalani selama 3 bulan penuh.
Semoga apa yang telah mereka tempuh dan pelajari akan menjadi manfaat bagi mereka dan kita semua.
...